Pada dasarnya belajar
merupakan tahapan perubahan prilaku siswa yang relatif positif dan mantap
sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif
(syah, 2003), dengan kata lain belajar merupakan kegiatan berproses yang
terdiri dari beberapa tahap. Tahapan dalam belajar tergantung pada fase-fase
belajar, dan salah satu tahapannya adalah yang dikemukakan oleh witting yaitu :
- Tahap acquisition, yaitu tahapan perolehan informasi;
- Tahap storage, yaitu tahapan penyimpanan informasi;
- Tahap retrieval, yaitu tahapan pendekatan kembali informasi (Syah, 2003).
Dari berbagai definisi para ahli di atas,
dapat disimpulkan adanya beberapa ciri belajar, yaitu:
1. Belajar ditandai dengan perubahan
tingkah laku (change behavior).
2. Perubahan perilaku relative
permanent. Ini berarti, bahwa perubahan tingkah laku yang
terjadi karena belajar untuk waktu tertentu
akan tetap atau tidak berubah-ubah.
3. Perubahan tingkah laku tidak harus
segera dapat diamati pada saat proses belajar sedang
berlangsung, perubahan perilaku tersebut
bersifat potensial
4. Perubahan tingkah laku merupakan
hasillatihan atau pengalaman
5. Pengalaman atau latihan itu dapat
memberi penguatan.
Di dalam tugas melaksanakan proses belajar
mengajar, seorang guru perlu memperhatikan beberapa prinsip belajar berikut:
1. Apa pun yang dipelajari siswa,
dialah yang harus belajar bukan orang lain.
2. Setiap siswa belajar sesuai dengan
tingkat kemampuannya
3. iswa akan dapat belajar dengan
baik bila mendapat penguatan langsung pada setiap langkah
yang dilakukan selama proses belajar.
4. Penguasaan yang sempurna dari
setiap langkah yang dilakukan siswa akan membuat proses
belajar lebih berarti.
5. Motivasi belajar siswa akan lebih
meningkat apabila ia diberikan tanggung jawab dan
kepercayaan penuh atas belajarnya.
Secara umum istilah
belajar dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan
tingkah laku. Dengan pengertian demikian, maka pembelajaran dapat dimaknai
sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga
tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2000: 24).
Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran adalah sarana dan cara
bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana
belajar itu secara efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses
belajar yang diartikan sebagai cara bagaimana para pembelajar itu memiliki dan
mengakses isi pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002: 128).
Sedangkan menurut Duffy dan Roehler (1989).
Pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan
pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan
kurikulum. Gagne dan Briggs (1979:3). mengartikan
instruction atau pembelajaran ini adalah suatu sistem yang bertujuan untuk
membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang
dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya
proses belajar siswa yang bersifat internal. Sedanghkan dalam Undang-Undang No. 23
Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik
dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
sumber referensi:
Darsono, Max, dkk. 2000. Belajar
dan Pembelajaran. Semarang: IKIP Semarang Press.
Gulö, W. 2002. Strategi Belajar Mengajar.
Jakarta: Grasindo.
Tilaar, H.A.R. 2002. Pendidikan.
Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia; Strategi Reformasi Pendidikan
Nasional. Cet. III, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Komentar
Posting Komentar